quote

life is started with big hopes, dreams, avidities, give it to Allah and let's Allah gives what we need, the best for us

Monday, March 11, 2013

Seberapa Idealkah Sumber Data Kependudukan di Indonesia ??

   Data jumlah penduduk hampir menunjang seluruh rencana pembangunan. Data jumlah penduduk, persebaran penduduk dan serta komposisi penduduk menurut jenis kelamin ataupun menurut umur membantun perencanaan kemasa depan. Data penduduk yang dibutuhkan harus relevan dengan rencana pembangunan. Dalam perencanaan, dibutuhkan data pada waktu sebelumnya dan waktu sekarang sehingga dapat diprediksi informasi pada waktu yang akan datang.
   Sumber data kependudukan bisa didapat dengan sensus penduduk, survey penduduk, dan/atau dengan registrasi vital. Ketiga sumber data penduduk ini memiliki nilai positif (kelebihan) dan nilai negatif (kekurangan). Terlebih lagi jika diterapkan pada negara yang memiliki sosial, budaya, dan sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Sumber data kependudukan akan ideal untuk dilakukan secara berkelanjutan apabila kondisi negara memungkinkan sesuai dengan cara sumber data kependudukan yang diterapkan.
Sensus adalah cara pencacahan penduduk yang dilakukan di seluruh wilayah teritorial suatu negara (komprehensif). Untuk survey penduduk, pencacahan dilakukan dengan mengambil data dari beberapa sampel untuk memperkirakan suatu populasi pada waktu tertentu. Survey penduduk digunakan untuk mendapatkan suatu data yang lebih rinci untuk suatu kepentingan, misalnya untuk mengetahui komposisi penduduk menurut jenis kelamin. Sedangkan registrasi vital merupakan pengumpulan data baru yang bersifat pasif. Pasif berarti penduduk harus bersikap aktif untuk melaporkan diri atas peristiwa yang terjadi seperti : kelahiran, kematian, dan/atau migrasi. Perubahan penduduk yang dinamis menjadikan registrasi vital ideal dijadikan sebagai sumber data kependudukan.
Sumber data kependudukan pada suatu negara idealnya didapat dengan cara registrasi vital. Setiap penduduk wajib melaporkan kejadian dirinya. Cara ini harus didukung dengan kondisi negara yang sudah sangat ideal dan dengan tingkat kesadaran penduduk di negara tersebut yang tinggi. Sistem pemerintahan juga sudah sangat mendukung serta pelayanan yang baik dalam melakukan registrasi oleh penduduk.
Menurut saya, sensus penduduk merupakan cara yang lebih ideal untuk mengetahui data kependudukan di Indonesia. Dilihat dari pelaksanaan sensus penduduk yang telah lama diterapkan semenjak tahun 1961, petugas sensus mencacah penduduk secara menyeluruh baik dalam hal memperoleh komposisi penduduk dan tempat tinggal penduduk di Indonesia.  
   Sensus yang diadakan setiap sepuluh tahun sekali dianggap sebagai taraf atau tingkatan maksimal dari dinamika penduduk. Angka kelahiran, kematian, dan migrasi (baik imigrasi maupun emigrasi) akan lebih terukur. Sensus juga menggunakan metode de facto serta de jure, sehingga bukan hanya penduduk yang tercacat di sipil saja, tetapi penduduk yang berada pada tempat yang sedang diadakan sensus.
   Selain metode sensus penduduk secara de jure, kelengkapan informasi tentang penduduk juga didapatkan secara real di lapangan (de facto). Sensus penduduk juga bersifat data kualitatif berarti bukan hanya data angka-angka jumlah peduduk saja, tetapi juga data verbal dari pelaksaan sensus di masyarakat sehingga informasi yang bisa secara langsung didapat. Sensus dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan sensus penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, informasi kondisi kelahiran, kematian dan/atau migrasi penduduk akan lebih jelas. Data yang didapat dari kondisi ini dapat dianalisis untuk keperluan perencanaan mendatang, bisa dalam pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang. Sensus dilakukan dengan periode antara 1-2 bulan, jadi menutup kemungkinan penduduk yang terlewatkan dari petugas sensus.
Meskipun demikian sensus penduduk memiliki beberapa kelemahan. Untuk mendapatkan data terbaru membutuhkan waktu yang cukup lama dan bisa saja terjadi human error dalam pelaporan data dari penduduk. Data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan merupakan data pada tahun terakhir. Untuk pengambilan data terbaru digunakan survey penduduk antar sensus yang hanya dilakukan pengambilan sampel atau beberapa data penduduk, tidak secara keseluruhan.
Di Indonesia sendiri sumber data kependudukan dengan cara registrasi masih mengalami banyak kendala, seperti minimnya kesadaran penduduk dalam melaporkan informasi yang didutuhkan Badan Pusat Statistik (kelahiran, kematian, dan migrasi).
Hal ini yang menyebabkan saya menilai memang baiknya ketiga sumber data ini saling berhubungan untuk melengkapi data-data yang kurang valid. Sehingga data menjadi lebih akurat dan tidak terjadi penyimpangan dari yang telah diprediksikan pada tahun-tahun selanjutnya.

*ini tugas kependudukan, mohon maaf apabila masih terdapat kesalahan, mohon diperbaiki
*thanks buat kak iqbal atas bantuan
*sumber : internet, pamong, guru, teman, dll :) 

No comments:

Post a Comment